Deretan Tanggal Merah di tahun 2023 untuk Persiapan Liburan Kamu

Tidak terasa tahun sudah berganti, ya. Nah, kini sudah saatnya untuk mulai mengintip deretan tanggal merah 2023 untuk menyiapkan berbagai kegiatan. Jadi, tanggal berapa saja, sih?

Liburan tentunya menjadi salah satu agenda yang paling banyak ditunggu-tunggu semua orang. Kamu salah satunya? Sayangnya, menentukan jadwal liburan sangatlah sulit apalagi jika bertepatan dengan jadwal masuk sekolah ataupun kerja. Nah, satu-satunya cara yang bisa dilakukan adalah dengan berlibur ketika sedang tanggal merah.

Dengan cara ini kamu tidak perlu membolos kerja atau kuliah untuk bisa liburan. Di tahun 2023 ini ada banyak tanggal merah dan cuti bersama yang bisa kamu gunakan untuk agenda liburan. Sudah siap untuk menyusun wishlist liburan di tahun 2023?

Deretan Jadwal Libur Nasional, Cuti Bersama dan Tanggal Merah 2023

Pemerintah Indonesia telah menetapkan hari libur nasional, cuti bersama dan tanggal merah 2023 yang dimuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Melalui penetapan yang terdapat dalam SKB tersebut disebutkan bahwa menetapkan hari libur nasional berjumlah 16 hari dan cuti bersama 8 hari, dimana totalnya tanggal merah 2023 berjumlah 24 hari. Wow, cukup luang untuk digunakan berlibur, bukan?

Nah, inilah daftar hari libur nasional tahun 2023 :

  • 1 Januari: Tahun Baru 2023 
  • Masehi 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili 
  • 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 
  • 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 
  • 7 April: Wafat Isa Almasih 
  • 22-23 April : Hari Raya Idul Fitri 1444 H 
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional 
  • 18 Mei : Kenaikan Isa Almasih 
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila 
  • 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE 
  • 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 H 
  • 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H 
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI 
  • 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW 
  • 25 Desember: Hari Raya Natal.

Disamping adanya penetapan hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari sebagai cuti bersama, berikut daftarnya :

  • 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili 
  • 23 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945 
  • 21, 24, 25 dan 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H 
  • 2 Juni: Hari Raya Waisak
  • 26 Desember: Hari Raya Natal.

Penetapan tanggal merah 2023 itu dimaksudkan agar masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor wisata memiliki pedoman dalam menjalankan aktivitasnya. Nah, kesempatan ini dapat Bestpackers gunakan untuk merencanakan liburan bersama orang-orang terkasih, lho. Kapan lagi liburan seru tanpa harus memangkas jatah cuti kerja, ya.

Sudah menyiapkan rencana liburan di tanggal merah 2023? Untuk mendapatkan informasi menarik seputar rekomendasi tempat liburan, tips berlibur, tempat penginapan yang nyaman dan berbagai kebutuhan lain bisa kamu dapatkan dengan mengunjungi website maupun instagram BestHostels Indonesia. 

Kamu juga bisa mendapatkan pengalaman liburan yang seru dan berkesan dengan menghabiskan malam menginap di BestHostels Indonesia. Yuk, follow Instagram BestHostels Indonesia untuk mendapatkan berita yang up to date.

Baca Juga: Bingung Tahun Baru Enaknya ke Mana? Intip 10 Destinasi Wisata Berikut!

Jangan sampai ketinggalan

Ayo gabung dengan kami untuk mendengar cerita kami dan dapatkan penawaran spesial dari kami!